+ (0298) 326684

sinode@gkj.or.id

Follow Us:

Menjaga Spirit Mula-Mula

“Menjaga Spirit Mula-mula”

Dalam penghayatan Sinode GKJ, setelah lebih dari dua dekade, pergumulan tentang integrasi layanan di YAKKUM semakin menemukan bentuknya. Pasca diundangkannya UU No. 16 tahun 2001 dan UU No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan, kesadaran tentang dasar panggilan misi YAKKUM menemui berbagai tantangan. Salah satu yang paling mendasar adalah untuk mempertahankan bingkai Misi Gerejawi mula-mula dalam gerak layanan unit-unit usaha YAKKUM.

Sebelum adanya Undang-undang Yayasan, pergumulan mengenai pengelolaan unit-unit pelayanan memang cukup dinamis. Mengingat pada masanya, ada sosok-sosok kunci yang menjadi penjaga misi itu tetap bertahan di tengah perubahan zaman yang menantang. Bersyukur kala itu, sosok seperi dr. Guno Samekto, dr. Yahya Wardoyo dan dr. Goenawan Noegroho berperan besar sebagai representasi dari profesional yang dijiwai spirit pelayan gerejawi. Dalam ketaatan, mereka menjaga relasi baik yang berkesinambungan, manakala Yayasan seperti YAKKUM begitu diberkati oleh pendanaan jaringan donor dengan payung pelayanan gerejawi.

Dari mereka, setidaknya dapat dilihat ikatan komitmen yang kuat sebagaimana sudah dirintis oleh pendahulunya, seperti Pdt. Basoeki Probowinoto dan dr. Kasmolo Paulus pada masa-masa genting di era revolusi kemerdekaan. Utamanya pasca “Kwitang Akkoord” yang menjadi tonggak keberlanjutan pelayanan unit-unit zending di bawah gereja-gereja Indonesia. Kala itu, di antaranya Sinode GKJ dan GKI SW Jateng menerima komitmen keberlanjutan misi dalam garis sejarah Gereja-gereja Reformasi Belanda (Gereformeerde Kerken in Nederland) yang disemai sejak akhir abad ke XIX.

Kini, suasana zaman yang berbeda menjadi tantangan YAKKUM. Dalam era persaingan industri, unit-unit usaha YAKKUM harus menghadapi pilihan-pilihan yang tidak mudah. Lebih lagi, jerat-jerat regulasi dan standarisasi dari perspektif pemerintah juga memunculkan persoalan yang beragam. Maka, alih-alih berharap akan pertumbuhan bagi pelayanan yang lebih luas, sekedar untuk bertahan dalam persaingan menjadi langkah-langkah yang tak ringan. Lantas apakah mustahil untuk tetap menjaga spirit awal sebagai badan pelayanan gerejawi?

Dengan pengharapan dan iman, mandat untuk menyatukan semangat dalam trasnformasi kelembagaan YAKKUM adalah arah yang ditetapkan gereja-gereja pendiri. Hal itu tak lain adalah bagian dari usaha untuk bertanggung jawab pada Misi mula-mula.

Maka Sinode GKJ mendukung dengan rasa syukur proses perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang hendak dilangsungkan bagi kebaikan YAKKUM. Sebagai pendiri, Sinode GKJ mencermati dinamika dan proses kelembagaan yang ada terkait dengan persoalan itu. Dalam rangkaian besar Transformasi YAKKUM bisa jadi proses ini tidak akan sederhana. Sebab konsepsi dan penghayatan akan pelayanan misi gerejawi di YAKKUM harus melalui jalan yang terjal, sebagai akibat dari upaya-upaya untuk merespon zaman. Hal ini mengemuka dalam masalah industrial yang menjadi medan pergumulan yang sarat kepentingan.

Sebagaimana umum dapat diketahui, bahwa guncangan masalah ekonomi dalam skala makro dan krisis global hari ini cukup berdampak pada kehidupan kita. Tak sedikit dalam pantauan gereja, kesulitan ratusan warga jemaat, baik pelaku usaha maupun mereka yang kehilangan pekerjaan memunculkan keprihatinan yang serius. 

Sinode GKJ bersama dengan GKI Sinode Wilayah Jawa Tengah, selaku pemberi mandat transformasi di YAKKUM, memastikan bahwa arah itu tidak akan berubah guna meneguhkan bahwa fungsi Yayasan semata-mata adalah bagian dari karya misi gerejawi. Maka, di atas kepentingan-kepentingan yang ada yang muncul dalam perundingan, baik dari para pekerja maupun dari jajaran pengelola Yayasan, Gereja menghendaki bahwa spirit untuk menjaga keberlanjutan Misi mula-mula haruslah ditempatkan sebagai motif utama bagi kelestarian seluruh unit-unit usaha YAKKUM.

Kiranya Tuhan memberkati dan memberikan hikmat.

Pdt. Hizkia Fredo Valerian
(Pendeta Pelayanan Khusus Sinode GKJ)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *