+ (0298) 326684

sinode@gkj.or.id

Follow Us:

Lambang Sinode GKJ

ARTI MAKNA LOGO GKJ – GEREJA KRISTEN JAWA

Mengemban amanat Sidang Sinode XVIII GKJ sebagaimana tertera pada artikel 97.1 yaitu “Menugasi Deputat Studi dan Penelitian untuk menetapkan Logo GKJ yang ditempatkan pada Papan Nama dan Kop Surat serta memperhatikan anjuran PGI”, maka Deputat Studi dan Penelitian  XVIII GKJ telah menentukan Logo GKJ sebagaimana yang sudah disebar luaskan.

Adapun proses penentuan itu adalah sebagai berikut:

  1. Yang dimaksud Logo adalah gambar yang menjadi simbol sesuatu (organisasi atau lembaga).
  2. Unsur-unsur yang harus ada di dalam Logo GKJ itu adalah:
    1. Unsur Kristen.
    2. Unsur Jawa.
  3. Untuk memenuhi kebutuhan yang tersebut pada No. 2 di atas kami pilih lambang atau simbol sebagai berikut:
    1. Unsur Kristen: Burung dara sebagai simbol Roh Kudus dan, tangan berdoa sebagai simbol orang percaya.
    2. Unsur Jawa: Gunungan
  4. Di bawah gambar tersebut ada sebuah pita yang bertuliskan GEREJA-GEREJA KRISTEN JAWA, di kaligrafi Jawa.
  5. Warna yang dipakai adalah biru laut.

Catatan:

  1. Semua unsur Kristen yang dipakai dalam simbol ini dipilihkan yang di dalamnya terkandung sifat aktif, yaitu burung dara yang terbang dan tangan berdoa.
  2. Di dalam Logo ini memang dengan sengaja tidak dipakai gambar salib, sebab memang tidak harus setiap Logo Gereja atau Kristen memakai salib, sedangkan unsur Kristen yang dipakai dalam Logo GKJ itu sudah cukup mewakili dan jelas.

Demikianlah penjelasan kami atas Logo GKJ yang telah ditentukan itu, agar dapat digunakan. Dengan penjelasan ini kiranya keterangan lain dianggap tidak ada.

Sekian dan terima kasih.

Deputat Studi dan Penelitian Sinode XVIII GKJ