SURAT SERUAN PASTORAL
“KETIKA HUTAN TERBAKAR, KEHIDUPAN KITA TERLUKA”
Tanggung Jawab Iman dalam Merawat dan Memulihkan Ciptaan
Kepada Yth.:
1. Segenap Majelis Gereja dan Klasis di lingkungan Sinode GKJ
2. Seluruh warga Gereja-gereja Kristen Jawa
3. Pemerintah dan para pemangku kepentingan
4. Segenap masyarakat Indonesia
Salam sejahtera dalam kasih Tuhan Yesus Kristus.
Dengan hati yang prihatin dan penuh belas kasih, Badan Pelaksana Sinode XXIX Gereja-gereja Kristen Jawa (Bapelsin XXIX GKJ) mencermati peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang melanda berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan sejumlah wilayah lainnya.
Kebakaran tersebut tidak hanya menghanguskan pepohonan dan merusak kawasan hutan, tetapi juga mengancam kehidupan manusia, menimbulkan gangguan kesehatan akibat kabut asap, menghilangkan sumber penghidupan masyarakat, merusak habitat berbagai makhluk hidup, serta mengganggu keseimbangan ekosistem yang menopang kehidupan bersama.
Peristiwa ini semakin memilukan ketika jatuh korban jiwa di antara mereka yang berjuang memadamkan api dan menyelamatkan lingkungan.
Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga para korban yang meninggal dunia, keprihatinan dan solidaritas kepada seluruh masyarakat terdampak, serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para petugas pemadam kebakaran, relawan, tenaga kesehatan, aparat pemerintah, masyarakat setempat, dan semua pihak yang dengan penuh pengorbanan bekerja mengatasi bencana ini.
Kami berdoa kiranya Tuhan menganugerahkan kekuatan dan penghiburan bagi mereka yang berduka, kesembuhan bagi yang terluka dan sakit, serta perlindungan bagi semua pihak yang masih berjuang di lapangan.
Panggilan Iman di Tengah Jeritan Ciptaan
Alkitab menyaksikan bahwa bumi dan segala isinya adalah milik Tuhan (Mazmur 24:1). Manusia menerima mandat untuk mengusahakan dan memelihara taman kehidupan yang dipercayakan Allah kepadanya (Kejadian 2:15).
Karena itu, alam semesta bukan semata-mata sumber daya yang bebas dieksploitasi demi kepentingan manusia, melainkan bagian dari ciptaan Allah yang memiliki nilai dan harus dipelihara dengan penuh tanggung jawab.
Rasul Paulus mengingatkan bahwa seluruh makhluk sama-sama mengeluh dan merasa sakit bersalin (Roma 8:22). Dalam terang firman ini, kita diajak mendengar jeritan ciptaan yang terluka sekaligus penderitaan sesama manusia yang kehidupannya terancam.
Ketika hutan terbakar, yang terluka bukan hanya alam, melainkan juga kehidupan dan masa depan bersama.
Kebakaran hutan dan lahan tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan teknis penanggulangan bencana. Peristiwa ini juga mengundang permenungan yang mendalam mengenai cara manusia memperlakukan alam, tanggung jawab dalam pemanfaatan sumber daya, tata kelola lingkungan hidup, serta keadilan bagi masyarakat dan generasi mendatang.
Gereja percaya bahwa iman kepada Allah Sang Pencipta harus diwujudkan dalam kepedulian terhadap kehidupan seluruh ciptaan-Nya. Karena itu, kepedulian ekologis bukanlah kegiatan tambahan di luar kehidupan bergereja, melainkan bagian yang tidak terpisahkan dari panggilan iman dan kesaksian gereja.
Berangkat dari keyakinan tersebut, Bapelsin XXIX GKJ menyampaikan sikap dan seruan pastoral sebagai berikut.
1. Kepada Pemerintah dan Para Pemangku Kebijakan
Kami menghargai berbagai upaya pemerintah, petugas, dan masyarakat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan. Namun, besarnya dampak yang ditimbulkan menegaskan perlunya langkah yang lebih menyeluruh, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
Kami menyerukan kepada pemerintah pusat dan daerah beserta seluruh lembaga terkait untuk:
- Mengutamakan keselamatan manusia melalui percepatan pemadaman, perlindungan masyarakat terdampak, pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, dan perlindungan yang memadai bagi para petugas di lapangan.
- Melakukan penyelidikan yang objektif, transparan, dan menyeluruh terhadap penyebab kebakaran, serta menegakkan hukum secara adil dan tegas apabila ditemukan unsur kelalaian, pelanggaran, maupun tindakan pembakaran yang disengaja, tanpa membedakan kedudukan atau kekuatan ekonomi pihak yang bertanggung jawab.
- Memperkuat tata kelola kawasan hutan, lahan gambut, dan wilayah rawan kebakaran melalui pengawasan, pencegahan dini, evaluasi perizinan dan praktik pengelolaan lahan, serta pemulihan kawasan yang rusak.
- Memastikan bahwa kebijakan pembangunan dan pemanfaatan sumber daya alam tidak mengorbankan kelestarian lingkungan, hak masyarakat lokal dan masyarakat adat, maupun keberlangsungan kehidupan generasi mendatang.
Kami meyakini bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur melalui pertumbuhan ekonomi, tetapi juga melalui kemampuan negara melindungi kehidupan, menghadirkan keadilan ekologis, dan mewariskan lingkungan yang layak huni kepada anak cucu.
2. Kepada Pelaku Usaha dan Seluruh Pengelola Sumber Daya Alam
Kami mengingatkan bahwa kegiatan ekonomi harus dijalankan dengan tanggung jawab terhadap keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan.
Keuntungan ekonomi tidak pernah dapat dijadikan pembenaran bagi tindakan yang merusak lingkungan dan membahayakan kehidupan.
Karena itu, kami menyerukan kepada seluruh pelaku usaha, khususnya yang berkegiatan dalam sektor kehutanan, perkebunan, dan pengelolaan lahan, untuk mematuhi ketentuan perlindungan lingkungan, memperkuat pencegahan kebakaran, bersikap terbuka terhadap pengawasan, serta mengambil tanggung jawab atas pemulihan kerusakan yang diakibatkan oleh kegiatan usahanya.
Tanggung jawab ekologis hendaknya menjadi bagian dari etika usaha, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif.
3. Kepada Gereja-gereja Kristen Jawa
Dalam semangat panggilan Sinode GKJ untuk berjalan bersama dalam pemulihan dan keutuhan ciptaan, kami menyerukan kepada seluruh gereja dan klasis agar tidak tinggal diam menyaksikan penderitaan sesama dan kerusakan lingkungan.
Kami mengajak gereja-gereja untuk:
Pertama, menghidupi solidaritas melalui doa dan tindakan nyata. Mengingat secara khusus masyarakat terdampak kebakaran hutan dan lahan dalam doa syafaat jemaat, serta mengupayakan dukungan kemanusiaan sesuai kemampuan dan kebutuhan nyata di lapangan.
Kedua, mengembangkan pelayanan yang berpihak pada kehidupan. Gereja dan klasis didorong menggalang bantuan, memperkuat jejaring pelayanan diakonia, serta menjalin kerja sama dengan lembaga kemanusiaan dan pihak-pihak terpercaya untuk mendukung masyarakat terdampak.
Ketiga, membangun kesadaran dan pertobatan ekologis. Pendidikan iman, khotbah, katekisasi, pembinaan keluarga, pelayanan anak dan remaja, serta berbagai kegiatan gerejawi hendaknya semakin menumbuhkan kesadaran bahwa memelihara lingkungan adalah bagian dari ketaatan kepada Tuhan.
Keempat, mewujudkan kepedulian ekologis dalam praktik kehidupan sehari-hari. Gereja-gereja diharapkan menjadi teladan dalam pengurangan sampah dan pembakaran terbuka, pengelolaan air dan energi secara bijaksana, penanaman serta pemeliharaan pohon, dan upaya pelestarian lingkungan yang berkelanjutan.
Kelima, menghadirkan kesaksian yang membangun kerja sama. Gereja hendaknya bersedia bekerja bersama pemerintah, komunitas lintas iman, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan berbagai unsur masyarakat dalam upaya pencegahan bencana dan pemulihan lingkungan.
Kami mengingatkan bahwa kepedulian terhadap ciptaan tidak boleh berhenti pada seruan, kegiatan simbolis, atau tindakan sesaat. Kepedulian tersebut perlu bertumbuh menjadi cara hidup, budaya pelayanan, dan komitmen bersama yang terus dipelihara.
4. Kepada Seluruh Masyarakat
Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menjaga lingkungan sebagai rumah kehidupan bersama.
Marilah kita menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kebakaran, tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, meningkatkan kewaspadaan terhadap titik api, serta segera menyampaikan informasi kepada pihak berwenang ketika menemukan potensi kebakaran.
Kami juga mengajak masyarakat untuk saling menjaga, terutama mereka yang paling rentan terhadap dampak kabut asap dan bencana, termasuk anak-anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan mereka yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan.
Krisis ekologis tidak mengenal batas agama, suku, maupun wilayah. Oleh karena itu, tanggung jawab untuk melindungi lingkungan harus menjadi gerakan bersama yang melampaui berbagai perbedaan.
5. Memulihkan Ciptaan, Membangun Masa Depan
Bencana kebakaran hutan dan lahan ini hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua bahwa hubungan manusia dengan alam membutuhkan pembaruan yang sungguh-sungguh.
Kita tidak cukup hanya memadamkan api yang sedang menyala. Kita juga harus berani mengatasi berbagai keadaan dan perilaku yang memungkinkan kerusakan serupa terus berulang.
Pemulihan ekologis membutuhkan kesadaran moral, keberanian dalam pengambilan kebijakan, penegakan hukum yang berkeadilan, partisipasi masyarakat, dan perubahan perilaku yang berkelanjutan.
Sebagai persekutuan orang percaya, GKJ terpanggil untuk turut merawat harapan di tengah kerusakan, menghadirkan solidaritas di tengah penderitaan, dan mengusahakan pemulihan kehidupan bersama.
Penutup
Saudara-saudara yang terkasih dalam Tuhan, Di tengah keprihatinan ini, marilah kita tidak kehilangan pengharapan, tetapi juga tidak membiarkan pengharapan menjadi alasan untuk berpangku tangan. Iman yang hidup memanggil kita untuk bertindak. Kasih kepada Allah tidak dapat dipisahkan dari kasih kepada sesama dan tanggung jawab terhadap ciptaan-Nya.
Kiranya peristiwa ini membangkitkan kesadaran baru bahwa bumi adalah rumah bersama yang harus dijaga, bukan warisan yang dapat dihabiskan sesuka hati. “Jangan biarkan kepedulian kita berhenti ketika api telah padam, sebab pemulihan kehidupan harus terus berlangsung bahkan setelah bencana berlalu.”
Kiranya Allah Sang Pencipta meneguhkan langkah kita untuk terus berjalan bersama, merawat kehidupan, menegakkan keadilan, dan mengupayakan pemulihan serta keutuhan seluruh ciptaan.
Tuhan memberkati Indonesia dan seluruh ciptaan-Nya.
Salatiga, 19 Oktober 2026
BADAN PELAKSANA SINODE XXIX
GEREJA-GEREJA KRISTEN JAWA
Ketua Umum,
Pdt. Sundoyo
Sekretaris Umum,
Pdt. Anugerah Kristian
Unduh
Seruan Pastoral_Ketika Hutan Terbakar_Kehidupan Kita Terluka

