+ (0298) 326684

sinode@gkj.or.id

Follow Us:

SIDANG 81 GKJ KLASIS BANYUMAS UTARA


Pada hari Sabtu, 15 Maret 2025 telah terselenggara Sidang 81 GKJ Klasis Banyumas. Bertindak sebagai gereja penghimpun dalam persidangan tersebut adalah GKJ Purbalingga. Persidangan diawali dengan ibadah yang dilayani oleh Pdt. Rudiarto Budi Prasetyo. Dalam khotbahnya, Pdt. Rudi menekankan tentang pentingnya kehadiran Tuhan yang membersamai umat, termasuk dalam kehidupan bergereja
Proses jalannya persidangan dipimpin oleh moderamen sidang yang terdiri atas: Pnt. Amry Triyono, Pnt. Timoteus Prayitnoutomo, Pnt. Nugroho Adi Budi Prayitno dan Pnt. Sugeng Prawoto. Sidang ini membahas berbagai program strategis dan evaluasi pelayanan gereja di wilayah klasis serta membentuk tim pembimbing dan penguji calon pendeta GKJ Purbalingga dan GKJ Klampok.
Dalam persidangan ini juga dilaksanakan ujian calon pendeta GKJ Arcawinangun atas diri Sdr. Amos Renoardi. Proses jalannya ujian dipandu oleh tim pembimbing dan penguji calon pendeta yang terdiri atas: Pdt. Rudiarto Budi Prasetyo (Bidang PPA GKJ), Pdt. Elya Budirahardjo (TGTL), Pdt. Maria Puspitasari (Bidang Khotbah) dan Pdt. Tri Agus Fajar Winantiyo (Bidang Sejarah Gereja). Setelah menjalani rangkaian proses ujian calon pendeta, Sdr. Amos Renoardi dinyatakan layak tahbis. Dalam persidangan tersebut Sdr. Amos Renoardi mengucapkan janji dilanjutkan penandatangan dokumen oleh yang bersangkutan, moderamen sidang serta pengunjung gerejawi (Visitator Sinode XXIX GKJ) yaitu Pdt. Aris Kristian Widodo dan Pdt. Bernadus M. Eksilimawan. Setelah dinyatakan layak tahbis, Sdr. Amos Renoardi akan menjalani masa vikariat di GKJ Arcawinangun dan ditahbiskan sebagai pendeta tahun 2026.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *