+ (0298) 326684

sinode@gkj.or.id

Follow Us:

GKJ Penaruban

kisspng-san-sebastian-church-bible-christian-church-gospel-church-vector-5ad95549581590.0892014715241925853608

GKJ Penaruban

BYMU
Informasi Kontak

Alamat : Jl. Mustari No.11 Rt.01 Rw.08 Ds.Penaruban Kec.Kaligondang Kab.Purbalingga

Telp : (0281) 895633

WA Center : 083145831074

Email : gkjpenaruban@gmail.com

Website : –

Pendeta
  1. Pdt. Tri Agus Fajar Winantiyo S.Si.
Maps
Jadwal Ibadah

Ibadah Minggu Pagi pukul 07.00 WIB
Ibadah Minggu Siang pukul 09.00 WIB

Pendewasaan

25/11/1995

Sejarah Gereja

Pada dasarnya perjalanan sejarah gereja bukanlah ditentukan oleh perkembangan kehidupan manusia, dalam arti namanama yang disebutkan dalam buku sejarah gereja sebagai penentu perkembangan suatu gereja, tetapi hanyalah sebagai hamba – teman sekerja Allah. Oleh karena gereja pada dasarnya adalah kehidupan bersama religius yang terjadi dari hasil karya penyelamatan Allah di dalam Yesus Kristus dan di bawah terang Roh Kudus.

Dan yang menjadi dasar pemikiran adalah tidaklah penting yang berkaitan dengan penyebutan namanama dan atau tidak disebutkan namanama yang ikut andil dalam perjalanan sejarah gereja, tetapi apa yang dikatakan oleh Rasul Paulus dalam II Korintus 4 : 7 “Tetapi harta ini kami punyai dalam bejana tanah liat, supaya nyata, bahwa kekuatan yang melimpahlimpah itu berasal dari Allah dan bukan dari kami”.

Perkembangan sejarah GKJ Penaruban tidak dapat dipisahkan dari usaha Pemasyuran Injil yang terjadi di wilayah Banyumas pada umumnya dan Purbalingga pada khususnya, dimana Mr. F.L. Anthing seorang vice President Hooge Rechthof (18501863) dan juga salah seorang anggota Genootschaap voor inuittwendige Zending. Dari Batavia ia mengutus dua orang anak didiknya, yaitu Yohanes Vrede dan Laban memasyurkan Injil di daerah Tegal dan singgah sampai di Purbalingga. Mereka bekerjasama dengan salah seorang Penginjil dari Baptist Missionary – London Missionary Siciety, yaitu Gan Kwee yang kemudian kegiatan penginjilannya dilanjutkan oleh Leonard.

Pada tanggal 10 Oktober 1867, Ds. A. Vermeer – Pendeta dari Tegal – dipindahkan ke Purbalingga yang diikuti oleh Saudara David dan Daniel dan berdirilah Gereja di Purbalingga (sekarang GKJ Purbalingga) pada tahun 1868.

Pada tahun 1910, dr. Stokkum oleh GKN (Gereformeed de Kerken in Netherland) dikirim ke Purbalingga untuk mendirikan Rumah Sakit di Purbalingga (Trenggiling) yang selesai dibangun pada tahun 1913 yang digunakan sebagai sarana Pemasyuran Injil. Tenagatenaga rumah sakit yang berdiri di Trenggiling itulah yang menjadi cikal bakal perkembangan sejarah gereja di wilayah Utara Lor Klawing yang menjadi jemaat GKJ Purbalingga.

Berikut ini Pendetapendeta yang telah melakukan pelayanan dalam sejarah GKJ Purbalingga yang diawalai oleh Ds. Sudarmaji (19291939); Ds. Asmawinangun (19431947) dan khususnya pada masa pelayanan Ds. J. Marmo Joewono (19501992) jemaat yang berasal dari Lor Klawing bertambahtambah dan mendapat perhatian khusus untuk didewasakan.

Yang mempercepat proses perjalanan sejarah GKJ Penaruban sebagai gereja yang dewasa, yaitu dengan rusaknya jembatan Sungai Klawing pada tahun 1979 dan putus pada akhir tahun 1980. Kejadian ini sungguhsungguh menjadi kendala yang mengakibatkan jemaat GKJ Purbalingga yang berasal dari wilayah Lor Sungai Klawing mengalami kesulitan dan beresiko tinggi untuk mengikuti kebaktian di GKJ Purbalingga, karena harus naik rakit di atas arus Sungai Klawing yang sangat deras dan setiap saat terjadi banjir tanpa dapat diperkirakan.

Dengan alasan itulah, anggota Majelis GKJ Purbalingga yang berasal dari wilayah Lor Sungai Klawing mengusulkan untuk diadakan kebaktian sendiri di wilayah Lor Sungai Klawing dan ternyata dalam Sidang Majelis Pleno GKJ Purbalingga disepakati.

Kemudian kebaktian diselenggarakan setiap minggunya dua kali kebaktian dengan menggunakan Bahasa Indonesia (pagi) dan Bahasa Jawa (siang) di salah satu rumah jemaat yang dipandang cukup luas secara bergantian dan terakhir diselenggarakan menetap di rumah Ibu Iskiel.

Pada saat kebaktian dilakukan sekali (manunggil) dalam pelayanan Sakramen Perjamuan dan Kebaktian Khusus (pelayanan Sakramen Baptis, Sidhi, Pengakuan Dosa, Pernikahan), maka sangat dirasakan oleh jemaat GKJ Purbalingga di Penaruban perlunya untuk membangun gedung gereja di Penaruban. Kemudian Anggota Majelis GKJ Purbalingga yang berasal dari Lor Sungai Klawing yang terdiri dari 8 (delapan) orang yaitu : Bp. Warsitoyudo, BA. , Bp. Wahyono Eko Sutarno, B.Sc., Bp. Yahya Warsitaningaty, Bp. Sudarto, Bp. Sutantomo Azah, Bp. Suprihadi, Bp. Prapto Wiloso dan Ibu Sumanto menyampaikan usulan dalam Sidang Majelis Pleno tanggal 19 April 1981 untuk pembangunan gedung gereja di Penaruban dan ternyata disejutui.

Sejalan dengan usulan program pembangunan gedung gereja di Penaruban, maka baru diterbitkanlah Surat Keputusan Nomor : 43/ GKJ/ 1983 tentang Penetapan Anggota Panitia Pembangunan Gedung Gereja di Penaruban yang terdiri dari : Bp. J. Swatmaka, B.Th. dan Bp. R. Soeharto (sebagai Ketua), Bp. Y. Warsitaningaty dan Bp. Suwarji (sebagai Sekretaris), Bp. Slamet Riyantodan Bp. Suyatno (sebagai Bendahara) dan Bp. Wuryanto, BA. sebagai Anggota.

Kemudian dilakukanlah pembelian sebidang tanah milik warga jemaat oleh GKJ Purbalingga seluas 40 ubin (640 M2) dengan harga pembayaran setengah dari harga umum/ pasaran dan dengan mencari donatur dari warga jemaat GKJ Purbalingga dan luar Purbalingga terkumpul dana sebesar = Rp 7.360.100,00 dan material dari jemaat di Penaruban senilai = Rp 3.000.000,00. Dan dimulailah pengerjaan pembangunan gedung gereja GKJ Penaruban dengan melibatkan seluruh jemaat yang ada di Penaruban dan Trenggiling baik dalam bentuk bantuan tenaga (gotong royong) dan konsumsi yang sehariharinya dikelola oleh Sdr. Evi Setyawati yang berasal dari jemaat secara bergiliran.

Dan pada tanggal 25 Nopember 1985 gedung gereja di Penaruban diresmikan penggunaannya dan sejak saat itulah muncul “Pepanthan Penaruban” yang induknya adalah GKJ Purbalingga.

Sejak diresmikan, Pepanthan Penaruban dapat dikatakan sudah mampu membeayai dan menangani kehidupan bergereja sendiri dan ini semua berjalan hanya karena Tuhanlah yang menyertai dan memberikan pertolongan dalam perjalanannya. Dan Majelis GKJ Purbalingga menyerahkan kepada anggota Majelis GKJ Purbalingga yang berasal dari Pepanthan Penaruban untuk menyusun dan mengevaluasi program sendiri. Dan ini semua ditangani oleh Kelompok Kerja Ibuibu dan Pemuda dengan nama “Prigel = Persekutuan Remaja dan Ibuibu Gereja Lor Klawing” dan tumbuhlah 6 (enam) kelompok Pemahaman Alkitab yang berlangsung sebulan sekali.

Sebagai tindak lanjut Program GKJ Purbalingga diputuskanlah untuk mendewasakan Pepanthan Penaruban dalam Sidang Majelis GKJ Purbalingga pada tanggal 2 Desember 1993 saat pelayanan Pdt. Tanto Kristiono, S.Th. dan Pepanthan Penaruban dalam persiapan pendewasaan diberikan hak swakelola. Dan hasil visitasi Majelis GKJ Penaruban terhadap Pepanthan Penaruban dipandang memenuhi syarat untuk didewasakan, disampaikanlah kepada Klasis Banyumas Utara sebagai materi Sidang Klasis ke56 di GKJ Kertayasa.

Setelah melalui pembahasan materi dalam Sidang Klasis Ke56 Gerejagereja Kristen Jawa Klasis Banyumas Utara di GKJ Kertayasa, dalam artikel 17 yang berbunyi :
Setelah sidang menerima dan membahas laporan dari Majelis GKJ Purbalingga serta memperhatikan rekomendasi Tim Visitator Klasis ke GKJ Purbalingga tentang rencana pendewasaan Pepanthan Penaruban, sidang memutuskan menyetujui dan menetapkan Pepanthan Penaruban menjadi Gereja Dewasa.

Menindaklanjuti Artikel 17 di atas, kemudian Majelis GKJ Purbalingga menetapkan Pendewasaan Pepanthan Penaruban akan dilakukan pada hari Rabu tanggal 25 Nopember 1995 dengan Susunan Panitia Inti Pendewasaan yang terdiri dari : Bp. dr. Andianto, Sp. D. dan Bp. Warsitoyudo, BA. (sebagai ketua0, Bp. Nurbaik Adam, S.Pd. dan Widiyono, S.Pd. (sebagai sekretaris) dan Bp. Wahyono Eko Sutarno, B.Sc. dan Ibu Sumanto (sebagai bendahara) serta dibantu dengan Seksiseksi yang dibutuhkan yaitu seksi Acara, Usaha, Dokumentasi, Konsumsi, Perlengkapan dan Dekorasi, Penerima Tamu dan Keamanan.

Sekitar setahun kemudian, pada bulan Desember 1996 dibentuklah Panitia Pemanggilan Pendeta dengan Panitia Inti terdiri dari : Bp. Sutantomo Azah dan Bp. Wuryanto, BA. (sebagai ketua), Bp. Yahya Warsitaningaty dan Bp. Supono (selaku sekretaris) dan Bp. Wahyono Eko Sutarno, B.Sc. dan Ibu Dra. Ida Ratna Purwandari (selaku bendahara). Dalam rangka penjaringan bakal calon telah mendatangkan 9 (sembilan) orang dan dari bakal calon yang ada tinggallah 1(satu) orang yaitu Bp. Edhy Pujianto Swiztisar, S.Ag. Kemudian pada bulan Januari 2000 dari satu bakal calon yang ada dilakukanlah pilihan tunggal dan dari 206 suara yang masuk semuanya memilih setuju. Berikutnya memasuki pembimbingan dan pada bulan Juni 2000 dinyatakan layak maju Ujian Calon Pendeta dan dalam Sidang Klasis Ke61 di GKJ Penaruban bersama dengan Calon Pendeta dari GKJ Purwokerto Barat dinyatakan sebagai Calon Pendeta Layak Tahbis.

Pada tanggal 25 Oktober 2000 dilaksanakan Penahbisan Pendeta GKJ Penaruban yang pertama atas diri Bp. Edhy Pujianto Swiztisar, S.Ag., namun karena kurangnya keteguhan hati dalam menghadapi tantangan dalam pelayanan, pada Minggu, 5 Maret 2004 menyampaikan surat pengunduran diri (yang ketiga kalinya) secara tertulis dalam Sidang Majelis Pleno. Majelis kemudian meminta kepada yang bersangkutan untuk memikirkan kembali niatnya dan ditolak oleh yang bersangkutan. Kemudian mengambil tindakan dengan mengkonsultasikan kepada Pendeta GKJ Purbalingga sebagai Gereja GKJ Tetangga terdekat dan Deputat Klasis dan Sinode GKJ di Salatiga.

Untuk mengklarifikasi permasalahan yang dihadapi oleh GKJ Penaruban, dilakukanlah Visitasi oleh Deputat Klasis Batara dan ternyata yang berpendirian sama serta mengundang Deputat Keesaan Sinode GKJ di Salatiga dan ternyata demikian juga.

Dalam Sidang Klasis Ke65 Gerejagereja Kristen Jawa Klasis Banyumas diangkatlah sebagai materi sidang yang menghasilkan keputusan yang tertuang dalam Akta Sidang Klasis Ke65 Artikel 5 bahwa pengunduran diri yang bersangkutan disepakati dengan memberikan tenggang waktu selama 6 (enam) bulan yaitu Juli – Desember 2004 dan Majelis GKJ Penaruban menyanggupkan diri memberikan BHT minus tunjangan fungsional dan akan diserahterimakan sekaligus pada bulan Juli 2004.

Baru semua permasalahan tersebut di atas dinyatakan selesai setelah munculnya Akta Sidang Klasis Ke66 Artikel 11 yang berisi keputusan Penanggalan Jabatan Pendeta GKJ Penaruban atas diri Sdr. Edhy Pujianto Swiztisar, S. Ag. Terhitung sejak 1 Januari 2005.

Kemudian pada bulan Januari 2005 dibentuklah Panitia Pemanggilan Pendeta yang diketuai oleh Bp. Joseph Budi Subagyo dan Bp. Purwanto sebagai sekretaris dan dibantu oleh beberapa personal yang lain, mulailah menjaring 3 (tiga) bakal calon. Masingmasing melakukan orientasi sebulanan, dan kemudian dipilih dua dan yang terpilih melakukan orientasi tiga bulanan dan kemudian pada bulan Mei 2006 tinggallah satu bakal Calon Pendeta Terpilih yaitu Sdr. Tri Agus Fajar Winantiyo, S.Si. dari jemaat GKJ Purwokerto Barat.

Beliau kemudian menjalani masa pembimbingan bersama dengan Calon Pendeta Terpilih dari GKJ Purbalingga pada bulan Agustus 2006. Dan sampai dengan bulan Januari 2007 Tim Pembimbing dan Majelis masingmasing menyatakan layak untuk mengikuti Ujian Calon Pendeta dalam Sidang Klasis Ke68 di GKJ Penaruban. Keduanya dinyatakan sebagai Calon Pendeta Layak Tahbis dan sesuai dengan ketentuan dalam Tata Gereja dan Tata Laksana Gereja GKJ bahwa untuk menuju ke Pentahbisan Pendeta sekurangkurangnya menjalani masa vicariat 1 (satu) tahun, maka pada hari Rabu, tanggal 30 Juli 2008 Penahbisan Pendeta GKJ Penaruban yang kedua atas nama Tri Agus Fajar Winantiyo, S.Si. dapat berlangsung hanya karena penyertaan dan pertolongan dari Raja Gereja, Tuhan Yesus Kristus.

Sehingga pada saat ini GKJ Penaruban sudah dapat melakukan kegiatan pelayanan sepenuhnya bersama dengan Pendeta yang baru ditahbiskan pada dua tahun yang lalu dan pada saat ini sudah akan memulai untuk memikirkan dan memprogramkan tempat sarana ibadah yang sudah berumur 23 tahun dan sudah saatnya harus dilakukan rehabilitasi serta mengingat kebutuhan ruangan untuk kebaktian anak, kantor dan kebutuhan lainnya juga harus memprogramkan dan melaksanakan pembangunan untuk tahapan selanjutnya kalau dana yang dihimpun sudah tersedia.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Informasi Kontak

© 2022 Created  Sinode GKJ