Ngulakan, 11 Maret 2024 – Sidang Gereja² Kristen Jawa Klasis Kulonprogo ke-47 yang mengusung tema “Mewujudkan Pembaruan dan Pemulihan Keutuhan Ciptaan” telah berlangsung dengan sukses pada hari ini di GKJ Ngulakan.
Persidangan diawali dengan Ibadah pada pukul 08.10 yang dipimpin oleh Pdt. Abdi Kristyanto. Khotbah yang didasarkan pada Yesaya 65:17-25 menekankan panggilan untuk mewujudkan pembaruan dan pemulihan keutuhan ciptaan. Panggilan ini adalah tanggung jawab semua orang percaya, baik sebagai pribadi maupun sebagai kesatuan tubuh Kristus (gereja).
Mewakili Bupati Kulonprogo, Drs. Jazil Ambar Wasan menyampaikan sambutan dan membuka persidangan secara resmi dengan menandai pemukulan gong.
Persidangan menetapkan Pimpinan Sidang sebagai berikut:
- Ketua 1: Pnt Irun Mugiono (GKJ Ngentakrejo)
- Ketua 2: Pdt Thomas Wijayanto (GKJ Nanggulan)
- Sekretaris 1: Dkn Antonius Sigit Pamungkas (GKJ Ngulakan)
- Sekretaris 2: Dkn Asih Lumintu
Pembahasan materi persidangan berjalan dengan baik dan lancar. Adapun materi yang dibahas meliputi:
- Informasi seputar kegiatan pelayanan
- Kebutuhan pendeta konsulen
- Tukar Pelayanan Firman
- Inventarisasi Akta Sidang
- Dana Pensiun GKJ
- Dukungan bagi mahasiswa Teologi dan PAK
- Dukungan bagi GTT PAK
- Dukungan kepada STAK Marturia
- Kantor Pemasaran Bersama “Payon”
- Pelestarian budaya
- Program Benah Rumah
- Pembekalan Guru² PAK dalam rangka PEPENKRIS
- Kegiatan² pembinaan dan kebersamaan di aras klasis
- Kerjasama dalam wadah forum Bapelklas DIY maupun POKJA JKPP
Sehubungan dengan berakhirnya masa pelayanan Bapelklas dan Bawasklas ke-46, maka dilakukan pengangkatan Bapelklas dan Bawasklas ke-47.
Di akhir persidangan, gereja Penghimpun menyampaikan laporan bahwa keperluan persidangan sudah dapat tercukupi dengan dukungan dana dari Bapelklas dan Gereja Penghimpun.
Sensuramorum disampaikan oleh pimpinan sidang dan utusan gereja², serta parampara. Semua menyatakan dapat menerima dengan baik proses dan keputusan sidang.
Sidang ditutup pada pukul 14.21 dengan doa yang dipimpin oleh Pdt. Aris Kristian Widodo. Sidang ini lebih cepat dari jadwal semula karena semua pembahasan telah selesai.